Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pandemi Covid-19 I DKI Siapkan Hotel untuk Ruang Isolasi

Tak Ada "Lockdown" Akhir Pekan

Foto : ISTIMEWA

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan

A   A   A   Pengaturan Font

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan hotel dan wisma sebagai lokasi isolasi mandiri untuk pasien Covid-19 tanpa gejala.

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menegaskan, Jakarta tidak akan menetapkan kebijakan karantina wilayah (lockdown) akhir pekan untuk memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) di Ibu Kota.
"Terhadap berita-berita yang beredar dalam beberapa hari ini, DKI Jakarta tidak merencanakan penerapan kebijakan lockdown akhir pekan. Itu adalah wacana yang berkembang di masyarakat dan media, tapi kami tidak dalam posisi mempertimbangkan, apalagi menetapkan bahwa akan ada lockdown di akhir pekan," kata Anies, dalam rekaman video Pemprov DKI Jakarta, Jumat (5/2).
Saat ini DKI Jakarta, kata Anies, masih menjalankan skema Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sesuai arahan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa Bali dari pemerintah pusat, yang rencananya akan kembali diperpanjang.
"Saat ini yang berlaku adalah PSBB yang sesuai PPKM. Pembatasan kegiatan dan segala protokol kesehatan yang berlaku di dalamnya, harus kita jalankan bersama secara tertib setiap saat, bukan hanya di akhir pekan dan bukan hanya di malam hari. Virusnya menyebar terus tanpa mengenal waktu," tuturnya.
Karena masih berlakunya PSBB tersebut, Anies kembali mengingatkan warga untuk menjaga 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun), serta memiliki kesadaran berdiam di rumah saja bila tidak ada keperluan esensial, sementara pemerintah akan terus bekerja keras meningkatkan kapasitas testing, kapasitas tracing dan kapasitas faskes (treatment) untuk perawatan.
Hal tersebut perlu dijaga, kata Anies, karena bila berkaca pada kasus lonjakan sebelumnya di mana setiap selesai akhir pekan panjang, kasus selalu naik dalam waktu 1-2 minggu sesudahnya, terlebih pada pekan depan sudah memasuki akhir pekan panjang perayaan Imlek.
"Saya imbau, kita semua jangan bepergian ke luar kota, tahan diri untuk tidak mengunjungi tempat-tempat keramaian dan sebisanya di rumah saja, bila tidak ada keperluan esensial. Ini penting untuk menjaga kasus aktif tidak terus bertambah. Mari jaga terus diri dan lingkungan kita dengan menegakkan 3M," ucapnya menambahkan.


Tempat Isolasi
Sementara itu, Pemerintah Provinsi DKIJakartabekerja sama dengan pemerintah pusat menjadikan sejumlah hotel dan gedung di Jakartauntuk tempat isolasi mandiri pasien Covid-19 tanpa gejala
"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan hotel dan wisma sebagai lokasi isolasi mandiri untuk pasien Covid-19 tanpa gejala," demikian pernyataanakunmedia sosial Instagram Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta @disparekrafdkidi Jakarta, Jumat.
Hal itu juga diunggah ulang oleh akun Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Bidang Industri Pariwisata Disparekraf DKI Jakarta Bambang Ismadi yang menyatakan bahwa hotel-hotel itu sudah memenuhi syarat sebagai lokasi isolasi mandiri.
"Bagi pasien Covid-19 tanpa gejala, dapat melakukan isolasi mandiri dengan syarat mendapatkan rujukan dari Puskesmas," ujar Bambang.
Untuk hotel-hotel yang dijadikan tempat isolasi mandiri itu di antaranya Hotel Ibis Senen, Hotel Grand Asia Jakarta, Hotel U-Stay Mangga Besar, Hotel Twin Plaza, serta Hotel Ibis Style Mangga Dua.
Bambang memastikan, bagi pasien yang menjalani isolasi mandiri itu tidak akan dipungut biaya alias gratis karena sudah dibiayai pemerintah pusat.
Sementara, untuk dua hotel lainnya, Hotel Mega Anggrek dan Hotel Ciputra menerapkan tarif bagi pasien Covid-19 yang akan menjalani isolasi tersebut dengan besaran biaya isolasi mandiri pasien diatur sesuai ketentuan hotel masing-masing.
"Ada lagi, Graha wisata TMII dan Graha Wisata Ragunan untuk (isolasi) orang tanpa gejala (OTG) yang dibiayai Pemprov DKI," tuturnya.
Lebih lanjut, menurut Bambang, pemerintah juga menyediakan tempat isolasi di Wisma Atlet Pademangan Tower 8 dan 9 untuk tempat isolasi terkendali.
Pemprov DKI dan pemerintah pusat juga menyediakan sebanyak 14 hotel bagi tenaga kesehatan yang terpapar Covid-19. jon/Ant/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Yohanes Abimanyu, Antara

Komentar

Komentar
()

Top