Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Tak Ada Kriminalisasi Dalam Pemanggilan Anies

Foto : (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Dirkrimum Polda Metro Jaya Jakarta Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat memberikan keterangan pers di Kantor Kejaksaan Agung, Minggu (23/8)

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Polda Metro Jaya menegaskan tidak ada kriminalisasi dalam undangan klarifikasi terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait dengan kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat, pada Sabtu malam (14/11) lalu.

"Jangan ada anggapan bahwa ada kriminalisasi dan sebagainya. Ini masih tahap klarifikasi dalam tahap penyelidikan, itu ujungnya menentukan ada atau tidak pidananya, ini masih jauh tahapannya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat di Polda Metro Jaya, Rabu (18/11).

Tubagus juga mengatakan undangan klarifikasi terhadap Anies Baswedan oleh penyidik kepolisian juga tidak berlebihan.

"Tidak langsung orang diklarifikasi oleh kepolisian atau penyidik kemudian berpotensi menjadi tersangka, jadi berlebihannya dimana?" tambahnya.

Polda Metro Jaya, Selasa (17/11) telah mengklarifikasi sebanyak 14 orang saksi terkait kerumunan massa pada Sabtu malam di Petamburan, Jakarta Pusat.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top