Tahapan Pemilu 2024 Dibahas Pekan Depan
Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia
Menurut dia, kalau sudah ada kesepakatan terkait jadwal dan tahapan Pemilu 2024 pemerintah dengan penyelenggara pemilu, maka Komisi II akan mendukung. "Kedua komponen tersebut terlibat langsung dalam Pemilu 2024," kata Doli. Tugasnya, KPU mengurusi masalah teknis. Sedang pemerintah terkait anggaran penyelenggaraan pemilu. Partai politik menjadi kontestan.
Sementara itu, baru-baru ini, anggota Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini, mengatakan setiap pergantian pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah, ada perubahan peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), meski tidak ada revisi UU Pemilu dan Pilkada.
Tak berubah
"Memang tidak ada kedaluwarsa. Tetapi seiring dengan perubahan UU atau pergantian pemilu/pilkada, PKPU juga berubah," katanya. Menurut dia, perubahan terutama untuk tahapan, program, dan jadwal pemilu.
Hingga awal tahun ini, DPR dan pemerintah belum berencana merevisi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Padahal sebelumnya terdapat RUU Pemilu yang akan menyatukan aturan main pemilu dan pemilihan kepala daerah. Namun RUU Pemilu tersebut ditarik dari Prolegnas Tahun 2021.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Komentar
()Muat lainnya