Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Tagihan Listrik Rumah Tangga di Singapura akan Meningkat Seiring Kenaikan Pajak Karbon pada Tahun 2024

Foto : Istimewa

Rata-rata, pajak karbon yang lebih tinggi dapat menyebabkan peningkatan tagihan utilitas rumah tangga bulanan sebesar 4 dolar Singapura untuk hunian susun dengan empat kamar.

A   A   A   Pengaturan Font

SINGAPURA - Harga listrik untuk rumah tangga di Singapura diperkirakan akan meningkat pada tahun 2024 karena perusahaan pembangkit listrik akan menghadapi pajak yang lebih tinggi atas emisi karbon mereka.

Menurut perkiraan dari Sekretariat Perubahan Iklim Nasional atau National Climate Change Secretariat (NCCS), rata-rata, pajak karbon yang lebih tinggi dapat menyebabkan kenaikan tagihan utilitas rumah tangga bulanan sebesar 4 dolar Singapura untuk rumah susun Dewan Perumahan dengan empat kamar. Hal ini dengan asumsi seluruh biaya pajak karbon dibebankan kepada konsumen.


Dikutip dari The Straits Times, pada tahun 2024, pajak karbon Singapura akan naik menjadi 25 dolar Singapura per ton emisi, naik dari 5 dolar Singapura per ton saat ini. Angka ini akan ditingkatkan menjadi 45 dolar Singapura per ton emisi pada tahun 2026, dan pada akhirnya menjadi antara 50 dolar Singapura dan 80 dolar Singapura per ton emisi pada tahun 2030.

Diperkenalkan pada tahun 2019, pajak karbon ditetapkan sebesar 5 dolar Singapura per ton selama lima tahun hingga tahun 2023 untuk memberikan masa transisi bagi fasilitas yang secara langsung mengeluarkan setidaknya 25.000 ton emisi setiap tahunnya.

NCCS menghitung bahwa setiap kenaikan pajak karbon sebesar 5 dolar Singapura dapat menyebabkan tarif listrik rumah tangga naik sebesar 1 persen. Ini berarti tagihan listrik bisa naik sekitar 4 persen pada tahun 2024.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Selocahyo Basoeki Utomo S
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top