![](https://koran-jakarta.com/img/site-logo-white.png)
© Copyright 2025 Koran Jakarta.
All rights reserved.
Dia lantas menjelaskan bahwa aturan mengenai penyadapan belum diatur di dalam KUHAP, melainkan tersebar di beberapa aturan perundangan.
Baca SelengkapnyaPrabowo mengatakan bahwa kemampuan APBN saat ini hanya cukup untuk memperbaiki sekitar 20 ribu sekolah di Indonesia.
Baca SelengkapnyaKasad menyampaikan hal tersebut melihat penilaian survei terbaru skala nasional yang menunjukkan persentase kepercayaan publik kepada TNI AD mencapai 94,2 perse
Baca SelengkapnyaSelain itu, dia mengungkapkan bahwa pelaksanaan retret gelombang kedua juga menunggu pelantikan kepala daerah berdasarkan hasil putusan MK.
Baca SelengkapnyaPresiden Prabowo menyentil oknum-oknum yang tidak menyetujui kebijakannya terkait efisiensi anggaran. Raja kecil di birokrasi itu merasa kebal hukum dan melawan
Baca Selengkapnya“QRIS Tap NFC sudah diuji coba di bus Damri dan sebenarnya QRIS Tap NFC itu memang sudah menjadi rencana juga untuk diterapkan di moda transportasi di Jakarta,”
Baca Selengkapnya