© Copyright 2025 Koran Jakarta.
All rights reserved.
Bantuan keuangan bisa digunakan pemerintah desa untuk kegiatan yang tidak dianggarkan pemerintah pusat ataupun Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaAngka ini tidak hanya mencerminkan peningkatan layanan berbasis elektronik dan digitalisasi di berbagai bidang, melainkan juga efisiensi dan transparansi.
Baca SelengkapnyaBesaran distribusi penduduk cukup merata seluruh kecamatan, sehingga tidak terjadi ketimpangan antarwilayah.
Baca SelengkapnyaSatuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) Palmerah menyiapkan 2.987 porsi untuk program makan bergizi gratis mulai 6 Januari 2025
Baca SelengkapnyaPemkab Penajam Optimistis Keberadaan Bandara Nusantara Dongkrak PAD dari PBB
Baca SelengkapnyaPeringati Hari Braille Sedunia, Mensos Ajak Ciptakan Ekosistem yang Penuh Kepedulian ke Disabilitas
Baca Selengkapnya