Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemerintah Bangun 29 Pasar pada 2015-2023

📅 Rabu, 27 Des 2023, 08:57 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Pemerintah Bangun 29 Pasar pada 2015-2023 Doc: istimewa

JAKARTA - Pembangunan sarana dan prasarana penunjang pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat akan terus dilanjutkan. Salah satunya pembangunan dan perbaikan pasar di berbagai wilayah di Indonesia.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono mengatakan, pembangunan/ rehabilitasi pasar dilakukan dengan meningkatkan fungsi pasar sebagai sarana perdagangan rakyat sehingga menjadi bangunan yang aman, nyaman, bersih, tertata, dan lebih estetis (tidak kumuh).

"Diharapkan, infrastruktur pasar yang berkualitas dapat dirasakan langsung manfaatnya, terutama menjamin distribusi bahan pokok dan turut menggerakan sektor riil atau UMKM yang merata hingga pelosok desa di seluruh Indonesia," ujar Menteri Basuki di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Pada Tahun Anggaran (TA) 2023, salah satu pasar yang selesai dibangun Kementerian PUPR melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Maluku Direktorat Jenderal Cipta Karya adalah Pasar Mardika Maluku. Pasar ini mulai dibangun pada Desember 2021 dan selesai pada Juni 2023 dengan nilai kontrak 134 miliar rupiah. Konstruksinya dilaksanakan oleh kontraktor PT Wijaya Karya Bangunan Gedung.

Pasar Mardika Maluku dibangun di atas lahan seluas 8.196 m2. Pasar ini dibangun setinggi empat lantai dengan pembagian lantai 1 sebagai zona basah dan kering untuk pedagang sayur, buah dan daging serta ikan, lantai 2 sebagai zona kering untuk pedagang sayur buah dan makanan siap saji, dan lantai 3 sebagai kios pakaian serta elektronik, dan lantai 4 untuk pedagang elektronik.

Direktur Jenderal Cipta Karya Diana Kusumastuti mengatakan selama 2015-2023 tercatat Kementerian PUPR menyelesaikan pembangunan pasar sebanyak 29 buah. "Pembangunan akan dilanjutkan pada 2024 sebanyak 31 pasar," kata Diana.

Jadi Ikon

Sementara itu, Kepala BPPW Maluku Reza Rizka Pratama mengatakan pembangunan Pasar Mardika merujuk pada Peraturan Menteri PUPR No. 2 Tahun 2015 tentang bangunan gedung hijau.

"Dengan sejumlah fasilitas canggih yang ada, Pasar Mardika nantinya akan menjadi Pasar Rakyat Modern pertama yang bisa menjadi ikon baru Kota Ambon dan diharapkan bisa dapat meningkatkan perekonomian masyarakat di Provinsi Maluku," ucap Reza.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta

Uji Coba Pendaratan Pesawat Tempur di Jalan Tol

1.5 jam yang lalu | Fajar Alim M

Nasional
Uji Coba Pendaratan Pesawat...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.