Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Hakim Federal di Texas Larang Pil Aborsi di Seluruh AS

📅 Sabtu, 08 Apr 2023, 14:06 WIB | Oleh: Tim Penulis
Hakim Federal di Texas Larang Pil Aborsi di Seluruh AS Doc: AP/Eric Gay
Ket. Pendukung hak-hak Aborsi menghadiri rapat umum di Texas Capitol, Sabtu, 14 Mei 2022, di Austin, Texas.

WASHINGTON - Seorang hakim federal di Texas mencabut izin atas pil aborsi yang aman dan efektif pada Jumat (7/4). Pukulan baru dalam pertempuran konservatif melawan hak-hak reproduksi di AS.

Jika berlaku, keputusan hakim yang ditunjuk Donald Trump itu akan membatalkan izin yang diberikan Food and Drug Administration (FDA) untuk obat yang banyak digunakan untuk menghentikan kehamilan yang tidak diinginkan.

FDA dan Departemen Kehakiman mengajukan banding terhadap keputusan tersebut pada hari Jumat. Presiden Joe Biden berjanji untuk "melawan keputusan ini".

"Gugatan, dan putusan ini, merupakan langkah lain yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam upaya menghilangkan kebebasan dasar perempuan dan membahayakan kesehatan mereka," katanya dalam sebuah pernyataan.

Namun, beberapa saat kemudian seorang hakim di negara bagian Washington memutuskan dalam kasus terpisah bahwa akses ke obat tersebut harus dipertahankan di negara-negara bagian lain.

Adu pendapat hukum, dan banding, akan membawa masalah ini ke Mahkamah Agung.

Panel yang didominasi kaum konservatif tahun lalu membatalkan putusan penting Roe v. Wade yang telah mengabadikan hak perempuan untuk melakukan aborsi selama setengah abad.

Reaksi terhadap putusan Texas itu cepat.

Biden menyebutnya sebagai serangan ideologis terhadap hak dan kebebasan perempuan.

"Pengadilan ... telah mengganti keputusannya untuk FDA, badan ahli yang mengizinkan obat-obatan," katanya."Jika keputusan ini tetap berlaku, maka hampir tidak ada resep, yang disetujui oleh FDA, yang akan aman dari serangan politik dan ideologis semacam ini."

Presiden American Medical Association, Jack Resneck, mengatakan bahwa mengizinkan hakim ikut campur dalam "peninjauan ilmiah yang luas, berbasis bukti, ... proses FDA yang mapan, adalah sembrono dan berbahaya."

Planned Parenthood, salah satu kelompok pro-aborsi terbesar di AS, mengatakan, keputusan Hakim Matthew Kacsmaryk yang merupakan mantan aktivis konservatif, merupakan serangan terhadap sains.

"Kita semua harus marah karena satu hakim dapat secara sepihak menolak bukti medis dan mengesampingkan persetujuan FDA atas obat yang telah digunakan dengan aman dan efektif selama lebih dari dua dekade," kata presiden kelompok itu Alexis McGill Johnson.

Putusan Kacsmaryk diputuskan setelah koalisi kelompok anti-aborsi menggugat untuk membekukan distribusi mifepristone secara nasional.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Megapolitan
Transjakarta Larang Aktivit...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.