Syarat Kesehatan dari Arab Harus Diantisipasi
Dibuka Lagi I Ibadah umrah untuk jemaah Indonesia segera dibuka kembali.
Dia memberi contoh, masalah bar-code vaksin Indonesia yang informasinya masih belum bisa dibaca di Arab. Di sisi lain, syarat perjalanan umrah adalah vaksin covid-19 dosis lengkap, termasuk yang diakui oleh Arab, sehingga perlu vaksin booster.
"Tentu ini diperlukan koordinasi dan sinergitas lintas kementerian agar masalah vaksinasi tidak menjadi kendala," katanya.
Dia juga menyinggung regulasi masa karantina selama lima hari. Beberapa hari lalu, Arab Saudi memberi kesempatan kepada orang yang sudah divaksin lengkap dari empat vaksin yang diakui Arab: Pfizer, Astrazeneca, Modern, dan Jhonson and Jhonson, bisa langsung ibadah ke Mekah maupun Madinah. Syaratnya harus memiliki bukti PCR negatif.
"Sedangkan yang belum lengkap karena alasan medis, diberi opsi harus karantina lima hari," terangnya. Sebelumnya, Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, mengatakan pemerintah Arab Saudi, melalui nota diplomatik kedutaan besar di Jakarta pada 8 Oktober, menyatakan bahwa pelaksanaan ibadah umrah bagi jemaah Indonesia kembali dibuka.
Kedutaan telah menerima informasi dari pihak berkompeten di Arab Saudi perihal pengaturan dimulainya kembali pelaksanaan umrah bagi jemaah Indonesia.
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Komentar
()Muat lainnya