Syarat CPNS BRIN Harus Berpendidikan Minimum S-3, Ini Alasannya
Foto : ANTARA/Sean Filo Muhamad
Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko (tengah).
JAKARTA - Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Laksana Tri Handoko membeberkan alasan standar minimum pendidikan jenjang doktoral (S-3) dalam rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN/CPNS) di lembaga riset milik negara tersebut.
"Memang kalau untuk menjadi periset di BRIN saat ini ini minimal kualifikasinya adalah S-3. Mengapa begitu? karena ya kita mengikuti standar global," katanya dalam siaran di kanal YouTube resmi BRIN yang diikuti secara daring di Jakarta, Selasa (27/8).
Handoko mengungkapkan standar dunia untuk seorang periset tetap di lembaga negara saat ini adalah memiliki pendidikan minimum setara S-3.
Ia mengatakanhal tersebut berbeda dengan rekrutmen lembaga riset dan penelitian(R&D)milik swasta, dimana pada beberapa posisi hanya mensyaratkan pendidikan minimum setingkat sarjana atau S-1 untuk dapat bekerja di lembaga riset tersebut.
"Kalau di lembaga riset di universitas, di kampus, itu ya memang seharusnya kita sudah harus masuk di level yang S-3," ujarnya.
Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya