Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pelecehan Seksual

Syafri Mengundurkan Diri dari Dewas BPJS-TK

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Sebelumnya, RA mengaku mengalami pemerkosaan yang dilakukan oleh Syafri selama sekitar 2 tahun bekerja. Sejak menjadi asisten ahli dengan status tenaga honorer pada April 2016, RA mengaku sudah empat kali mengalami pemerkosaan.

RA, yang tidak tahan mengalami kekerasan seksual, melaporkan SAB ke Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan. Namun, perempuan 27 tahun itu malah dipecat dari jabatannya sebagai asisten ahli.

Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga BPJS-TK, Irvansayah Utoh Banja, membantah memecat RA. "Yang terjadi skorsing, bukan PHK," ujarnya.

Utoh juga meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan, dan tetap mengedepakan praduga tak bersalah.

Kepala Bidang Advokasi lembaga swadaya masyarakat BPJS Watch, Timboel Siregar, mengatakan Syafri memiliki rekam jejak buruk, baik hubungannya dengan karyawan lain maupun dengan dewan pengawas lainnya dan direksi BPJS TK .
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top