Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pelecehan Seksual

Syafri Mengundurkan Diri dari Dewas BPJS-TK

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Badan Pengawas Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK), Syafri Adnan Baharuddin (SAB), yang dituduh melakukan kekerasan seksual (pemerkosaan) terhadap mantan asisten ahlinya berinisial RA(27), akhir mengundurkan diri.

"Saya menyatakan mundur, agar saya dapat fokus dalam upaya menegakkan keadilan melalui jalur hukum," ujar Syafri didampingi angota Dewan Pengawas PBPJS-TK, Poempida Hidayatullah, saat konferensi pers di Hotel Hermitage, Jakarta Pusat, Minggu (30/12).

Syafri mengatakan, dirinya mundur dari jabatan Dewan Pengawas BPJS-TK bukan karena membenarkan pengakuan mantan stafnya. Tetapi, kata dia, untuk lebih fokus menempuh jalur hukum. "Agar saya dapat fokus dalam rangka menegakkan keadilan melalui jalur hukum," tegasnya.

Sementara surat pengunduran dirinya, kata dia, saat ini juga diupayakan bisa sampai kepada Presiden, Menteri Keuangan, Menteri Ketenagakerjaan, Ketua Dewaan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Direktur Utama BPJS-TK, dan Ketua Dewas BPJS-TK.

Syafri menegaskan upaya menempuh jalur hukum tersebut untuk membantah tuduhan pemerkosaan yang dilontarkan RA. "Berbagai tuduhan yang ditujukan kepada saya adalah tidak benar adanya dan bahkan merupakan fitnah yang keji," katanya.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top