Foto: Swasembada Susu
Foto: ANTARA/ALOYSIUS JAROT NUGROHOPekerja mengaduk susu sapi di Koperasi Unit Desa (KUD) Cepogo, Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (12/11). Kementerian Pertanian mewajibkan perusahaan atau industri pengolahan susu untuk menyerap susu segar dalam negeri dari peternak dan pengepul sebagai bahan baku industri guna mencapai swasembada susu.
Berita Trending
- 1 Amunisi Sehat, Khofifah-Emil Dapat Dukungan Nakes Muda Jatim!
- 2 Empat Paslon Adu Ide dan Pemikiran pada Debat Perdana Pilgub Jabar
- 3 Hasil Survei SMRC Tunjukkan Elektabilitas Pramono-Rano Karno Melejit dan Sudah Menyalip RK-Suswono
- 4 Banjir Dukungan, PDIP Surakarta Targetkan Kemenangan 70 Persen pada Pilkada 2024
- 5 Rem Blong Truk Bermuatan Berat Diduga Picu Tabrakan Beruntun di Cipularang
Berita Terkini
- Penelitian Terbaru: DM Tipe 2 Berdampak pada Tingginya Beban Finansial
- Pertamina Jadikan Biofuel Salah Satu Kunci Akselerasi Transisi Energi
- Dipha Barus Kolaborasi Bersama Kunto Aji dan The Adams dalam Lagu “Rima Raga”
- Polda Metro Jaya Buru 7 Tahanan Kabur dari Rutan Salemba
- Biden Sambut Trump di Gedung Putih, “Selamat Datang Kembali”