Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Kesehatan Masyarakat I Proses 3T Terus Digencarkan

Surveilans Tetap Dikencangkan

Foto : Antara

Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi, dan Imunisasi Dinkes DKI, Ngabila Salama

A   A   A   Pengaturan Font

Tes dan pelacakan kontak erat kasus positif dilakukan melalui tes usap gratis di seluruh pus­kesmas untuk semua terduga ­Covid-19.

JAKARTA - Dinas Kesehatan DKI Jakarta tetap mengencangkan pengawasan atausurveilans pada masa transisi menuju endemi karena Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) belum mencabut status pandemi Covid-19. "Jadi, 3T dan vaksinasi harus tetap kencang dilakukan," kata Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi, dan Imunisasi Dinkes DKI, Ngabila Salama, di Jakarta, Selasa (10/1).

Menurut dia, pemerintahmasih optimal melakukan upaya tes, lacak, dan perawatan (3T) saat masa transisi menuju endemi. Dengan surveilans yang tetap optimal, kata dia, rekomendasi kebijakan dapat diberikan lebih baik mencermati fakta dan data lapangan. Dia menjelaskan 3T adalah tes dan pelacakan kontak erat kasus positif dengan tes usap berbasis PCR atau antigen gratis di puskesmas untuk semua terduga Covid-19.

Adapun gejala mayoritas di antaranya demam, batuk, pilek, sakit tenggorokan, anosmia atau tidak dapat mencium bau. Sedangkan untuk anak, lanjut dia, gejala yang dikeluhkan adalah diare, mual, muntah, dan nyeri perut. Untuk treatment atau perawatan, masyarakat dapat lapor diri ke puskesmas setempat agar diberi paket obat isolasi dan antivirus sesuai dengan persediaan.

Vaksinasi juga perlu digencarkan karena sudah disediakan sekitar 300 lokasi setiap hari dengan layanan yang diperluas. Layanan vaksinasi Jakarta bisa menyuntikkan kepada warga dengan KTP seluruh Indonesia. Warga bisa datang langsung ke lokasi tanpa mendaftar. Vaksinnya bermerek pfizer, zifivax, dan indovac untuk usia 12 tahun ke atas.

Selain itu, layanan vaksinasi sore dan malam hari juga dibuka di seluruh puskesmas kecamatan jam 16.00-20.00 pada hari Senin-Jumat. "Dosis tiga untuk usia 18 tahun ke atas dan dosis empat untuk tenaga kesehatan dan lansia di atas 60 tahun," katanya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Aloysius Widiyatmaka

Komentar

Komentar
()

Top