Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Devisa Hasil Ekspor I 90% Penjualan Eksportir Disimpan di Perbankan Singapura

Surplus Perdagangan Tidak Membekas Bagi Rakyat Indonesia

Foto : ANTARA/INDRIANTO EKO SUWARSO

NILAI EKSPOR TURUN I Petugas keamanan berbicara dengan sopir saat memantau aktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Senin (17/7). Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai ekspor Indonesia pada Juni 2023 mencapai 20,61 miliar dolar AS atau turun 5,08 persen dibanding dengan nilai ekspor Mei 2023 sebesar 21,72 miliar dolar AS.

A   A   A   Pengaturan Font

Pemerintah resmi mewajibkan eksportir menyimpan devisa hasil ekspor (DHE) sumber daya alam (SDA) paling sedikit 30 persen dalam sistem keuangan Indonesia minimal selama tiga bulan. Hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2023 tentang DHE dari kegiatan pengusahaan, pengelolaan, dan/atau pengolahan sumber daya alam, sebagai pengganti PP Nomor 1 Tahun 2019.

Ketentuan ini berlaku bagi hasil barang ekspor pada sektor pertambangan, perkebunan, kehutanan dan perikanan. Aturan ini akan mulai berlaku pada 1 Agustus 2023 mendatang. Kebijakan ini dampaknya tidak akan signifikan menstabilkan rupiah, juga tidak akan meningkatkan cadangan devisa.

Selain itu kebijakan ini dinilai tidak akan mengubah perilaku eksportir yang menempatkan DHE-nya di luar negeri. Karena setelah tiga bulan hasil DHE akan tetap dipindahkan ke luar negeri. Dalam jangka panjang DHE yang mengendap di domestik akan tetap terbatas dan tidak signifikan membantu stabilisasi nilai tukar. Pasokan DHE di bank domestik baru akan meningkat apabila DHE ditukarkan ke rupiah.

Harus Dipaksakan

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudisthira menegaskan repatriasi DHE harus dipaksakan, tidak boleh diberi kelonggaran agar memberi manfaat untuk negara.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini, Eko S

Komentar

Komentar
()

Top