Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penanganan Wabah | Tilang untuk Tindak Pelanggar Protokol Kesehatan

Surabaya Razia Jam Malam

Foto : ANTARA/Syaiful Arif

Ilustrasi pelaksanaan Operasi Patuh 2020.

A   A   A   Pengaturan Font

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggelar razia jam malam secara serentakdi31 kecamatan.Operasi selama tiga hari yakni pada 23-25tersebut digelar untuk melaksanakan Pasal 25A dalam Perwali Surabaya No 33 Tahun 2020.Operasi masif jam malam mulai pukul 20.00 WIB.Razia ini akan diikuti Linmas, Satpol PP, hingga jajaran TNI dan Polri.

"Targetnya bukan hanya warkop-warkop (warung kopi), tapi aktivitas usaha yang di luar Pasal 20 dalam Perwali Surabaya No 33 Tahun 2020 itu kita minta selesai pukul 22.00 WIB," kata KepalaBencana dan Perlindungan Masyarakat (BPB Linmas) Surabaya, Irvan Widyanto, di Surabaya, Kamis (23/7).

Irvan menyebut bagi pelaku usaha yang melanggar, bakal dikenai sanksi sesuai tahapan yang diatur dalam Pasal 34. Mulai pemberian sanksi administratif, penutupan, hingga pencabutan izin usaha.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto menyatakan, pihaknya bersama jajaran di 31 kecamatan menggelar razia malam secara serentak. Selama tiga hari berturut-turut razia ini menyasar ke aktivitas usaha di seluruh Surabaya.

"Jadi tiga hari berturut-turut kita akan melakukan razia dengan sasaran utama aktivitas kegiatan malam, selain yang dikecualikan di Pasal 25A Perwali 33 Tahun 2020," kata Eddy.

Razia Jalan Protokol

Eddy menjelaskan nantinya Satpol PP akan melakukan razia di jalan-jalan protokol Surabaya. Sedangkan jajaran di kecamatan akan melaksanakan razia di wilayahnya masing-masing. Meski demikian, razia jam malam ini sebelumnya telah dilaksanakan secara parsial.

"Sebenarnya kita setiap hari sudah melakukan kegiatan razia itu secara parsial. Tapi tanggal 23-25 Juli itu kita akan lebih masif bergerak bersama, sehingga kita akan lebih tepat sasaran," ujarnya.

Kasatpol PP Surabaya ini menegaskan bagi aktivitas usaha seperti warung atau kafe yang diketahui melanggar langsung dilakukan penutupan. Sedangkan bagi pelaku usaha yang berhubungan dengan Disdag seperti minimarket akan diusulkan untuk evaluasi perizinan.

Karenanya dalam razia ini pihaknya juga melibatkan Disdag dan Disbudpar Kota Surabaya. "Kalau usaha yang berkaitan dengan Dinas Perdagangan itu kita usulkan untuk evaluasi perizinan. Sedangkan untuk warung-warung atau cafe itu langsung kita tutup," tegas Eddy.

Dalam kegiatan razia ini, pihaknya melibatkan jajaran samping. Untuk petugas di kecamatan melibatkan jajaran Polsek dan Koramil. Sementara Satpol PP Pusat bakal melibatkan Polrestabes Surabaya dan Garnisun. "Kalau di Satpol PP kita tetap melibatkan Polrestabes Surabaya dan Garnisun," pungkasnya.

Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim memanfaatkan tilang elektronik untuk menindak pelanggar tak patuhi protokol kesehatan di jalan. "Tilang elektroniktak hanya menindak pelanggar lalu lintas, tapi juga pengendara yang tidak patuh protokol kesehatan," ujar Direktur Lalu LintasPolda Jatim, Kombes Pol Budi Dermawan.

Budi menegaskan polisi memberi teguran kepada pengendara yang tak menggunakan masker di jalan walau sampai saat ini penerapannya baru di Surabaya dan Madiun. "Nanti kami kirim (surat teguran) jenis pelanggaran bagi yang tidak menggunakan masker. Dalam surat ada pemberitahuan," ucapnya.

Bahkan, lanjut dia, peneguran terhadap pengendara dalam protokol kesehatan ini sudah berjalan sepekan terakhir atau sebelum Operasi Patuh Semeru 2020 digelar.

Ia juga mengonfirmasi soal jumlah kasus kecelakaan di Jatim. "Tertinggi dengan jumlah 307 kasus, kemudian 400 luka ringan, enam luka berat dan 58 meninggal dunia. Karena jumlah penduduknya cukup padat, arus juga padat. Sehingga wajar angkanya tinggi," katanya.

Menurut dia, jumlah kecelakaan lalu-lintas terbanyak adalah kendaraan bermotor roda dua atau sepeda motor. Melalui Operasi Patuh Semeru 2020 yang digelar mulai 23 Juli hingga 5 Agustus, diharapkan dapat menekan angka kecelakaan lalu-lintas.

n SB/Ant/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S, Antara

Komentar

Komentar
()

Top