Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kasus Korupsi

Sunjaya Dilantik sebagai Bupati lalu Diberhentikan

Foto : Koran Jakarta /Teguh Rahardjo

LANTIK SUNJAYA - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil melantik sekaligus memberhentikan Bupati Cirebon terpilih pada pilkada 2018 lalu Sunjaya Purwadi di Gedung Sate Bandung, Jumat ( 17/5). Sunjaya tetap dilantik meski statusnya kini menjadi tersangka dan masih menjadi tahanan di PN Bandung.

A   A   A   Pengaturan Font

BANDUNG - Sunjaya Purwadisastra, terdakwa kasus korupsi yang juga menjadi pemenang dalam Pilkada Kabupaten Cirebon 2018 lalu, dilantik sebagai pejabat Bupatii terpilih, namun sekaligus diberhentikan pada waktu yang sama. Ia dihadirkan dalam proses pelantikan yang hanya berlangsung sekitar 10 menit, setelah itu dikembalikan kepada Pengadilan Negeri Bandung.

Pelantikan dan pemberhentian sekaligus dilaksanakan di Gedung Sate, Jumat (17/5) oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Gubernur kemudian menugaskan Wakil Bupati Cirebon Imron terpilih menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Cirebon untuk masa Jabatan tahun 2019-2024. Sunjaya tetap dilantik sebagai Bupati Cirebon 2019- 2024 berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 131.32-7754 Tahun 2018 tentang Pengangkatan Bupati Cirebon Provinsi Jawa Barat.

Sementara Imron dilantik sebagai Wakil Bupati Cirebon berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 132.32-7755 Tahun 2018 tentang Pengangkatan Wakil Bupati Cirebon Provinsi Jawa Barat. Kedua keputusan tersebut ditetapkan di Jakarta, 28 September 2018.

Sunjaya merupakan Bupati Cirebon petahana yang saat ini menjadi terdakwa kasus korupsi dan sedang menjalani proses hukum di Pengadilan Tipikor Bandung Kelas IA Khusus.

Sementara penugasan Wakil Bupati Cirebon Imron menjadi Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Cirebon berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 131.32-691 Tahun 2019 tentang Pemberhentian Sementara Bupati Cirebon Provinsi Jawa Barat yang ditetapkan di Jakarta, 26 Maret 2019.

Ridwan Kamil usai pelantikan mengatakan pelantikan terhadap Sunjaya dilakukan sudah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Sunjaya masih memiliki hak politik sebelum ada inkrah atau keputusan hukum tetap dari pengadilan. Pelantikan juga dilakukan agar tidak ada kekosongan kekuasaan didaerah.

Jangan Korupsi

Gubernur Ridwan Kamil mengingatkan Plt. Bupati Cirebon Imron serta jajarannya agar dalam lima tahun ke depan tantangan dalam membangun Jawa Barat khususnya di Cirebon akan sangat besar. Terlebih dengan adanya keputusan tentang pengembangan kawasan ekonomi Segitiga Rebana (Cirebon-Patimban-Kertajati) dimana Cirebon terlibat di dalamnya.

"Alhamdulillah kabar baik, akan disetujui dan Insyaallah kawasan paling canggih, paling maju dalam lima atau sepuluh tahun ke depan ada di zona Cirebon," katanya.

tgh/AR-3

Komentar

Komentar
()

Top