Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Sunarto Jadi Wakil Ketua MA

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Ketua Kamar Pengawasan di Mahkamah Agung (MA), Sunarto, terpilih menjadi Wakil Ketua MA bidang Non-Yudisial melalui sistem voting dua putaran. Berdasarkan rekapitulasi suara oleh 46 hakim agung, Sunarto memperoleh 24 suara mengalahkan hakim agung Andi Samsan Nganro yang memperoleh 21 suara, sementara satu suara dinyatakan tidak sah.

"Dr H Sunarto dinyatakan sebagai Wakil Ketua MA bidang Non-Yudisial. Selanjutnya, surat keputusan akan diteruskan kepada Presiden Joko Widodo," kata Ketua MA, Hatta Ali, saat mengumumkan hasil rekapitulasi suara, di Gedung MA, Jakarta, Kamis (26/4).

Satu suara yang tidak sah tersebut berisi nama hakim agung Artidjo Alkostar yang bukan merupakan calon dengan perolehan suara terbanyak dalam voting putaran pertama. Pemilihan wakil ketua MA bidang Non-Yudisial ini dilakukan oleh 46 orang hakim agung dari 48 orang hakim agung, dan dilakukan secara terbuka untuk umum.

Mekanisme pemilihan wakil ketua MA ini baru dinyatakan sah bila dihadiri oleh dua pertiga dari jumlah hakim agung yang ada pada MA. Hakim agung yang mendapatkan minimal 50 persen ditambah satu suara yang sah akan langsung ditetapkan sebagai Wakil Ketua MA.

eko/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top