Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kebijakan Pemerintah

Sulteng Siapkan Kawasan Pangan Penyangga IKN

Foto : ANTARA/HO-Dok M Ridha Saleh

Tim dari pemerintah pusat dan Pemprov Sulteng melakukan peninjauan lahan pembangunan kawasan pangan penyangga IKN Nusantara, yang terletak di Desa Talaga, Kabupaten Donggala, Rabu.

A   A   A   Pengaturan Font

PALU - Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Rusdy Mastura, menetapkan Desa Talaga, Kecamatan Dampelas, Kabupaten Donggala, sebagai kawasan pangan Nusantara penyangga Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Provinsi Kalimantan Timur.

"Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura, telah menandatangani keputusan mengenai penetapan Desa Talaga sebagai kawasan pangan penyangga IKN," kata Tenaga Ahli Gubernur Sulteng, M Ridha Saleh, dihubungi dari Palu, Senin (5/4).

Penetapan itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Sulteng Nomor 504/117.1/DBMPR-G.ST/2022 yang ditandatangani Rusdy Mastura, di Palu, 28 Maret 2022. Dalam keputusan itu disebutkan kawasan pangan di Desa Talaga memiliki luas 1.123,59 hektare, sebagai kawasan pangan program peningkatan penyediaan pangan nasional.

Dalam keputusan itu disebutkan, kawasan tersebut diintegrasikan ke dalam rencana tata ruang wilayah nasional, rencana tata ruang wilayah provinsi, dan rencana tata ruang wilayah kabupaten.

Seiring dengan penetapan tersebut, kata Ridha Saleh, Pemprov Sulteng yang dipimpin Sekretaris Daerah akan melakukan kunjungan ke kawasan tersebut untuk meninjau lahan yang akan dibuka pertama dari total luas 1.123 hektare tersebut.

"Peninjauan untuk memastikan lahan yang akan dibuka dari total tersebut, untuk selanjutnya akan ditinjau oleh pemerintah pusat," kata Edang sapaan akrab M Ridha Saleh.

Selain itu, Edang mengaku segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat melalui Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi.

"Kami akan mengantar empat dokumen penting kepada pemerintah pusat meliputi SK penetapan lokasi kawasan pangan, KKPR yang berkaitan dengan tata ruang, dokumen lingkungan, serta masterplan kawasan pangan tersebut dan surat Gubernur tentang usulan penetapan kawasan pangan nusantara di Talaga menjadi proyek strategis nasional," ujarnya.

"Besok semua dokumen itu kami sampaikan ke pemerintah pusat melalui Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi, untuk ditindaklanjuti dan ditetapkan sebagai proyek strategis nasional khususnya penyangga pangan IKN," sebutnya.

Ridha Saleh menjelaskan sesuai dengan rencana dan kesepakatan Pemprov Sulteng proyek strategis pembangunan kawasan pangan itu akan dikelola pemerintah dan masyarakat. Bahkan, masyarakat di sekitar kawasan pangan yang terdiri dari Desa Talaga, Kambayang, dan Sabang akan mendapatkan dua hektare lahan di dalam lokasi kawasan pangan tersebut.

"Jadi dari total 1.123,59 hektare itu di dalamnya ada lahan seluas 400 hektare yang diberikan kepada masyarakat petani sekitar kawasan meliputi tiga desa itu," ungkapnya.

"Kemudian lahan itu mereka yang garap, dan hasil pertanian mereka akan dikerjasamakan dengan pembeli yang difasilitasi oleh Pemprov Sulteng. Sehingga petani tidak perlu lagi khawatir dengan pasar penjualan hasil pertanian mereka," sebutnya.

Secara terpisah, Direktur Utama PT PP (Persero), Novel Arsyad, mengatakan telah membentuk tim khusus yang secara periodik melaporkan ke direksi untuk memastikan dapat terlibat dalam berbagai proyek infrastruktur di IKN Nusantara.

"Kami memiliki kompetensi dan pengalaman dalam membangun berbagai infrastruktur dan gedung dan harapannya cukup besar untuk terlibat di IKN," kata Arsyad.

Menurutnya, perseroan sudah memastikan pembangunan infrastruktur di IKN akan terlibat dan mengikuti sejumlah tender sekalipun untuk nilai proyek sampai saat ini masih belum ditentukan karena harus menyesuaikan dengan APBN.

"Tentu perseroan berharap akan memperoleh proyek pembangunan infrastruktur dan gedung di IKN dan tim yang telah kita bentuk akan terus memantau," katanya.

Arsyad mengatakan pihaknya saat ini masih mengandalkan infrastruktur darat dan air yang diperoleh dari sejumlah kementerian dan BUMN dengan nilai proyek yang sedang diproses mencapai 15-16 triliun rupiah.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top