Sulteng Siapkan Kawasan Pangan Penyangga IKN
Tim dari pemerintah pusat dan Pemprov Sulteng melakukan peninjauan lahan pembangunan kawasan pangan penyangga IKN Nusantara, yang terletak di Desa Talaga, Kabupaten Donggala, Rabu.
"Peninjauan untuk memastikan lahan yang akan dibuka dari total tersebut, untuk selanjutnya akan ditinjau oleh pemerintah pusat," kata Edang sapaan akrab M Ridha Saleh.
Selain itu, Edang mengaku segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat melalui Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi.
"Kami akan mengantar empat dokumen penting kepada pemerintah pusat meliputi SK penetapan lokasi kawasan pangan, KKPR yang berkaitan dengan tata ruang, dokumen lingkungan, serta masterplan kawasan pangan tersebut dan surat Gubernur tentang usulan penetapan kawasan pangan nusantara di Talaga menjadi proyek strategis nasional," ujarnya.
"Besok semua dokumen itu kami sampaikan ke pemerintah pusat melalui Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi, untuk ditindaklanjuti dan ditetapkan sebagai proyek strategis nasional khususnya penyangga pangan IKN," sebutnya.
Ridha Saleh menjelaskan sesuai dengan rencana dan kesepakatan Pemprov Sulteng proyek strategis pembangunan kawasan pangan itu akan dikelola pemerintah dan masyarakat. Bahkan, masyarakat di sekitar kawasan pangan yang terdiri dari Desa Talaga, Kambayang, dan Sabang akan mendapatkan dua hektare lahan di dalam lokasi kawasan pangan tersebut.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya