Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Sulteng Bentuk 5 Klaster Pemenuhan Hak Anak

Foto : ANTARA/Muhammad Hajiji.

Kepala DP3A Sulteng, Ihsan Basir.

A   A   A   Pengaturan Font

PALU - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) membentuk lima klaster untuk pemenuhan hak anak dalam rangka melindungi dan mengakhiri kekerasan terhadap anak berbasis gender.

"Ada 31 hak anak yang dikelompokkan ke dalam lima klaster," ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DP3A) Sulteng, Ihsan Basir seperti dikutip dari Antara, di Palu, Jumat (24/8), berkaitan dengan Hari Anak Nasional 2020.

Ihsan menerangkan lima klaster hak anak meliputi hak sipil dan kebebasan, keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dan kesejahteraan sosial, pendidikan, waktu luang dan kegiatan budaya, serta perlindungan khusus.

Klaster hak anak tersebut, tambah Ihsan, merupakan fokus yang melibatkan organisasi perangkat daerah terkait lainnya serta organisasi masyarakat, tokoh agam dan sebagainya, dalam pemenuhan hak anak.

Ihsan menjelaskan salah satu strategi yang ditempuh untuk pemenuhan hak anak, yakni mendorong dan mewujudkan kota layak anak (KLA) yang dilaksanakan oleh pemerintah kabupaten/kota. mar/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top