![Sultan HB X Tetapkan UMP DIY Tahun 2023 Naik 7,65 Persen](https://koran-jakarta.com/images/article/sultan-hb-x-tetapkan-ump-diy-tahun-2023-naik-7-65-persen-221128135722.jpg)
Sultan HB X Tetapkan UMP DIY Tahun 2023 Naik 7,65 Persen
![Sultan HB X Tetapkan UMP DIY Tahun 2023 Naik 7,65 Persen](https://koran-jakarta.com/images/article/sultan-hb-x-tetapkan-ump-diy-tahun-2023-naik-7-65-persen-221128135722.jpg)
Sri Sultan HB X
Berikutnya, UMP 2023 yang telah ditetapkan Gubernur DIY tersebut menjadi acuan penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) yang bakal diumumkan pada 7 Desember 2022.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY Aria Nugrahadi mengatakan dalam penghitungan UMP 2023 telah mengacu pada aturan pengupahan yang ditentukan pemerintah pusat.
"Melaksanakan arahan dari pemerintah pusat yaitu menggunakan pertumbuhan ekonomi, inflasi, serta mempertimbangkan perluasan kesempatan kerja, dan tingkat produktivitas," kata Aria.
Ia meminta UMP 2023 yang telah ditetapkan nantinya menjadi acuan batas minimal untuk menetapkan UMK di kabupaten/kota.
Sementara itu, Koordinator Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY Irsyad Ade Irawan mengaku keberatan dengan penetapan UMP tersebut.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya