Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Sultan HB X Minta Semua Daerah Harus Bisa Capai Kepesertaan JKN 100 Persen

Foto : ANTARA/HO-BPJS Kesehatan

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Tahun 2024 dari BPJS Kesehatan yang diserahkan Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin di TMII, Jakarta, Kamis (8/8/2024).

A   A   A   Pengaturan Font

Yogyakarta - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan semua daerah di Indonesia harus bisa mencapai kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) 100 persen seperti yang diraih provinsi itu.

"Harapan saya semua daerah harus bisa mencapai kepesertaan JKN hingga 100 persen tidak hanya DIY, tapi seluruh Indonesia," kata Sultan HB X usai menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Tahun 2024 dari BPJS Kesehatan yang diserahkan Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin di TMII, Jakarta, Kamis.

Dalam keterangan tertulis yang diterima di Yogyakarta, Kamis, Sultan HB X mengatakan,
semua pemerintah daerah memiliki kewajiban memfasilitasi agar masyarakatnya ikut dalam jaminan kesehatan.

"Hal itu berarti rakyat difasilitasi oleh para pimpinannya untuk hidup sejahtera dan sehat," tutur Sultan.

Selain itu, Sultan berharap ada peningkatan kualitas pelayanan baik di rumah sakit maupun organisasi BPJS Kesehatan sehingga pelayanan semakin baik, mudah, dan jelas bagi masyarakat.

"Semoga saja BPJS Kesehatan juga memperhatikan pada aspek kultur masyarakatnya sendiri yang berbeda-beda, di dalam pola pendekatan dan pola komunikasinya. Saya mohon itu dihargai sehingga lebih memungkinkan pelayanan itu makin baik bagi masyarakat," kata dia.

Sedangkan Wapres Ma'ruf Amin yang hadir pada acara tersebut menuturkan bahwa pencapaian UHC di berbagai daerah menunjukkan komitmen negara dalam memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat.

Pencapaian tersebut, menurut dia, tidak lepas dari sinergi dan kolaborasi yang solid antara BPJS Kesehatan, kementerian/lembaga, dan seluruh pemerintah daerah.

"Pemerintah daerah harus mendorong agar setiap penduduk yang berada di wilayahnya terdaftar sebagai peserta aktif dalam Program JKN," kata Ma'ruf Amin.

Wapres juga menegaskan bahwa pemerintah pusat, daerah, dan fasilitas kesehatan harus memastikan bahwa setiap warga negara dapat mengakses layanan kesehatan, tanpa terkendala biaya dan lokasi.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti menyebut capaian UHC di berbagai daerah merupakan bentuk implementasi pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program JKN.

Jumlah kepesertaan JKN per 1 Agustus 2024 telah mencapai 276.520.647 jiwa atau 98,15 persen dari total penduduk di Indonesia.

"Pencapaian ini bukan hanya tentang jumlah kepesertaan, tetapi juga memastikan seluruh penduduk memiliki akses terhadap layanan kesehatan," ujar Ghufron.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top