Sultan HB X Minta Ombudsman DIY Awasi Pelayanan hingga di Tingkat Kelurahan
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X
Menurut Sultan, manajemen komplain adalah strategi untuk menciptakan tatanan keadilan sosial sebuah negara, tempat warga menjadi kian berdaya dengan diiringi layanan publik pemerintah, yang bekerja dalam pilar-pilar akuntabilitas.
"Inilah sejatinya konsepsi demokrasi kerakyatan yang selaras dengan berbagai misi yang diemban Ombudsman," kata dia.
Sementara itu, anggota Lembaga Ombudsman DIY Yusticia Eka Noor Ida mengatakan bahwa merujuk Peraturan Gubernur DIY Nomor 72 Tahun 2022, kelurahan juga merupakan bagian dari pemerintahan yang menjadi pengawasan Ombudsman yang tentu akan turut dicermati.
Untuk mewujudkan harapan Sultan terkait dengan pengawasan layanan publik di kelurahan, menurut dia, Ombudsman DIY bakal membuat forum dengan mengumpulkan kepala-kepala kelurahan beserta lembaganya.
"Nanti kami akan membuat semacam forum bersama untuk nanti, kemudian kami sosialisasikan yang pertama tentu saja tugas tupoksi kami," kata dia.
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya