Sultan HB X Minta Ombudsman DIY Awasi Pelayanan hingga di Tingkat Kelurahan
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X
Pekerjaan melayani publik, menurut dia, adalah pekerjaan yang harus dilakoni dengan hati nurani dan tanggung jawab tinggi untuk meminimalkan diskriminasi, memperkuat integritas, serta mencegah korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Sultan berharap Lembaga Ombudsman DIY memberikan perhatian lebih spesifik pada berbagai masalah yang kerap terjadi berulang, seperti zonasi penerimaan siswa baru, kekerasan terhadap anak, dan perundungan di sekolah.
Selain itu, lanjut Sultan, masalah pertanahan, ketenagakerjaan, dan permasalahan bisnis properti juga berpotensi menjadi tantangan ke depan.
Sri Sultan menegaskan bahwa demokrasi yang sehat bukan hanya tentang pemilihan serentak, melainkan juga tentang bagaimana setiap suara masyarakat dihargai dan setiap keluhan atau komplain ditanggapi.
Penanganan pengaduan yang efektif, menurut dia, adalah kunci untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya