Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Surat Utang

Sukuk Negara Biayai Proyek Sumber Daya Air

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah menunjukkan komitmennya dalam pengelolaan sumber daya air yang menyeluruh, terpadu, dan berkelanjutan dengan pembangunan infrastruktur yang dibiayai melalui skema sukuk negara.

Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan mencatat hingga 2019 Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengalokasikan Surat Berharga Syariah Negara atau sukuk negara senilai 17,01 triliun rupiah untuk program pengelolaan sumber daya air.

"Nilai Sukuk Negara yang dialokasikan sejak 2017 hingga 2019 terus meningkat. Tahun 2017 hanya 2,73 triliun rupiah kemudian pada tahun 2018 mencapai 5,28 triliun rupiah. Sedangkan untuk tahun 2019, nilai yang dialokasikan meningkat secara signifikan menjadi sebesar 9 triliun rupiah," kata Plh Direktur Pembiayaan Syariah, DJPPR Loto Srinaita Ginting secara tertulis di Jakarta, Selasa (21/8).

Pada 2018, alokasi sukuk negara terbesar adalah untuk program pengamanan pantai pulau terluar dan pengendalian banjir perkotaan senilai 2,43 triliun rupiah. Disusul program air baku pariwisata, pemanfaatan bendungan untuk air baku dan mendukung sistem penyediaan air minum (SPAM) senilai 1,99 triliun rupiah.

Sementara sukuk negara senilai 0,85 triliun rupiah dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur yang ditujukan untuk mendukung ketahanan pangan antara lain rehabilitasi irigasi di lumbung padi nasional, pembangunan bendungan dan embung di daerah kepulauan.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top