
Suku Bunga Tak Bergerak Tetap di 5,75 Persen, BI Siap Hadapi Tantangan Inflasi!
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI Bulan Maret 2025 di Jakarta, Rabu (19/3/2025).
Foto: ANTARA/Rizka KhaerunnisaJAKARTA – BI tidak mengubah tingkat BI-Rate (suku bunga kebijakan) yang menjadi acuan bagi perbankan dalam menentukan suku bunga kredit dan simpanan.
Dampak Bank Indonesia mempertahankan suku bunga acuan bisa dirasakan oleh berbagai sektor, termasuk masyarakat, perbankan, dan dunia usaha.
Bank Indonesia (BI) menyampaikan, keputusan untuk kembali mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate pada level 5,75 persen konsisten dengan upaya menjaga prakiraan inflasi 2025 dan 2026 tetap terkendali dalam sasaran 2,5 plus minus 1 persen.
Selain itu, keputusan tersebut juga konsisten dengan upaya mempertahankan stabilitas nilai tukar rupiah yang sesuai dengan fundamental di tengah ketidakpastian global yang tetap tinggi, dan turut mendorong pertumbuhan ekonomi.
“Ke depan, Bank Indonesia terus mencermati prospek inflasi dan pertumbuhan ekonomi dalam memanfaatkan ruang penurunan BI-Rate dengan mempertimbangkan pergerakan nilai tukar rupiah,” kata Perry dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI Bulan Maret 2025 di Jakarta, Rabu (19/3).
Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran terus dioptimalkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) diarahkan untuk lebih mendorong kredit/pembiayaan perbankan kepada sektor-sektor prioritas pertumbuhan dan penciptaan lapangan kerja sejalan dengan program Asta Cita Pemerintah.
Kebijakan sistem pembayaran juga diarahkan untuk turut menopang pertumbuhan ekonomi, khususnya sektor perdagangan dan UMKM.
Keandalan infrastruktur dan struktur industri sistem pembayaran akan terus diperkuat, demikian pula akseptasi digitalisasi sistem pembayaran akan terus diperluas.
Arah bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran untuk menjaga stabilitas dalam rangka memperkuat pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan tersebut didukung dengan berbagai langkah kebijakan bank sentral.
Salah satu langkah tersebut yaitu penguatan strategi operasi moneter pro-market untuk memperkuat efektivitas transmisi kebijakan moneter, mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valuta asing (valas), serta mendorong aliran masuk modal asing.
Selain itu, penguatan strategi stabilisasi nilai tukar rupiah yang sesuai dengan fundamental melalui intervensi di pasar valas pada transaksi spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), dan Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder.
Bank Indonesia juga melakukan langkah lainnya seperti penguatan publikasi asesmen transparansi Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK), penguatan akseptasi digital, serta penguatan dukungan kebijakan sistem pembayaran pada program pemerintah.
Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 18-19 Maret 2025 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75 persen. Sedangkan suku bunga deposit facility tetap sebesar 5,00 persen, dan suku bunga lending facility juga diputuskan untuk tetap sebesar 6,50 persen.
Berita Trending
- 1 Polresta Pontianak siapkan 7 posko pengamanan Idul Fitri
- 2 TNBTS menyangkal pelarangan drone berkaitan dengan ladang ganja
- 3 Polda Sulawesi Barat Menggelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis kepada Masyarakat
- 4 Rupiah Tak Kuasa Hadapi Tekanan Bertubi-tubi, Simak Prosyeksinya
- 5 Pemerintah Harus Kendalikan Kenaikan Impor