Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Suharso Monoarfa Optimis Penerimaan Pajak 2023 Meningkat

Foto : ISTIMEWA

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Republik Indonesia, Suharso Monoarfa

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Republik Indonesia, Suharso Monoarfa melalui akun Instagram pribadinya menyatakan, Pemerintah dan Badan Anggaran DPR Republik Indonesia telah menyepakati RUU APBN 2023. Kesepakatan ini diambil dalam rapat kerja yang digelar, Selasa (27/9/2022).

"RUU ini nantinya akan disahkan melalui rapat paripurna," ujar Suharso Monoarfa melalui akun Instagram yang dilihat, Kamis (6/10).

Suharso juga mengungkapkan dalam rapat tersebut turut dihadiri oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, yang mewakili Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Gubernur Bank Indonesia.
Salah satu hal yang disepakati dalam rapat kerja tersebut adalah penerimaan perpajakan.

Berdasarkan informasi yang diterima, Target penerimaan perpajakan tahun 2023 lebih tinggi Rp4.300,0 miliar dari target penerimaan perpajakan yang diusulkan dalam RAPBN 2023.
Peningkatan target penerimaan perpajakan tahun 2023 terutama didukung oleh pemulihan ekonomi, keberlanjutan implementasi UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), pemberian insentif fiskal yang tepat, penegakan hukum, serta harga komoditas yang masih tinggi walaupun termiderasi.

Upaya optimalisasi penerimaan perpajakan tahun 2023 didukung oleh kebijakan umum perpajakan sebagai berikut. Pertama, melanjutkan tren peningkatan penerimaan dengan menjaga efektivitas implementasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Pajak (UU HPP). Kedua, memberikan insentif fiskal pada kegiatan ekonomi strategis yang mempunyai multiplier effect yang kuat bagi perekonomian.

Ketiga, memperhatikan daya beli masyarakat dalam upaya meningkatkan penerimaan perpajakan. Keempat, melakukan penggalian potensi dengan ekstensifikasi dan intensifikasi untuk penguatan basis pajak dan peningkatan kepatuhan Wajib Pajak (WP). Kelima, melakukan penguatan pegawasan dan penegakan hukum dengan lebih optimal.

Keenam, memastikan pencapaian target penerimaan perpajakan dilakukan dengan cermat dan hati-hati agar konsolidasi fiskal dapat berjalan baik.

Pengamat kebijakan publik dari Universitas 17 Agustus 45 (Untag) Jakarta, Fernando EMAS mengatakan,bertambahnya target penerimaan pajak untuk tahun 2023 yang sudah disepakati oleh pemerintah dan DPR merupakan bentuk optimis atas keberhasilan pemerintahan Jokowi memulihkan perekonomian Indonesia pasca pandemi Covid-19. Apalagi ditambah beberapa program pemerintah yang membantu percepatan pemulihan ekonomi Indonesia.

"Kementerian terkait seperti Kementerian Ekonomi dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional tentunya memiliki peran penting dalam percepatan pemulihan ekonomi di Indonesia. Termasuk dalam mencapai target perolehan perolehan pajak pada tahun 2023," jelasnya.

Fernando menyarankan, semua kementerian harus saling bersinergi dalam membuat kebijakan sehingga soliditas pemerintahan akan membuat program-program yang direncanakan dapat berjalan sesuai dengan yang ditargetkan. Apalagi yang berkaitan dengan program pembangunan dan investasi sehingga akan memberikan dampak untuk meningkatkan daya beli masyarakat.

"Adanya kepastian hukum dan penegakan hukum secara adil akan membuat kepercayaan masyarakat terutama para pemilik modal kepada masyarakat sehingga meningkatkan investasi yang memberikan dampak pada percepatan pembangunan," tandasnya.

"Tentunya juga harus diimbangi oleh kewajiban pemerintah dalam memelihara dan juga melanjutkan pembangunan infrastruktur yang bermanfaat bagi para dunia usaha.
Saya yakin kalau dilaksanakan dengan baik apa yang menjadi kebijakan pemerintah dalam mencapai target pajak dan sinergi para menteri berjalan dengan baik, apa yang ditargetkan pada tahun anggaran 2023 akan tercapai," tambahnya.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top