Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kualitas Udara

Substitusi Kendaraan Operasional Dishub Dimulai

Foto : ISTIMEWA

Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Dalam rangka menekan emisi Ibu Kota, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menjalankan berbagai langkah. Salah satunya substitusi dari kendaraan tradisional ke listrik. Untuk itu, Pemprov Jakarta telah menyerahkan 186 Kendaraan Dinas Operasional (KDO) listrik kepada petugas Dishub untuk menjaga kualitas udara.

"Kami serahkan sebanyak 186 kendaraan roda dua dilengkapi peralatan seperti helm. Program ini menghabiskan anggaran kurang lebih tujuh miliar," kata Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, saat ditemui di Jakarta, Jumat (11/8). Heru menjelaskan nantinya kendaraan operasional berbasis baterai ini akan disebarkan ke lima wilayah Jakarta sesuai dengan kebutuhan.

Langkah ini mengikuti Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle). Ini sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

Nantinya, Pemprov DKI akan secara bertahap menambah kendaraan listrik untuk membantu mengurangi emisi gas yang bisa meningkatkan polusi udara. Dia berharap langkah ini bisa membuat masyarakat perlahan tertarik beralih ke kendaraan berbasis listrik.

"Kalau mau beli kendaraan roda dua ya beralih ke listrik. Saya rasa harganya tidak mahal," katanya. Sebelumnya, Heru Budi Hartono mengatakan 50 persen penyumbang terbesar yang mengakibatkan kualitas udara Jakarta buruk adalah polusi transportasi.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Aloysius Widiyatmaka

Komentar

Komentar
()

Top