Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus
Pengelolaan Anggaran

Subsidi BBM Masih Dinikmati Pemilik Mobil

Foto : ISTIMEWA

Menteri Ke­uangan, Sri Mulyani Indrawati

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengakui meski pemerintah telah menetapkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), namun subsidi tetap dinikmati mereka yang memiliki mobil.

"Dana subsidi ini memang masih akan dinikmati oleh mereka yang punya mobil. Jadi memang subsidi yang melalui komoditas seperti BBM, tidak bisa dihindarkan, pasti dinikmati oleh kelompok yang memiliki kendaraan yang mengonsumsi subsidi tersebut," kata Menkeu Sri Mulyani, di Istana Merdeka Jakarta, Sabtu (4/9).

Seperti diketahui, pemerintah menaikkan harga BBM bersubsi pertalite dari 7.650 rupiah per liter menjadi 10 ribu rupiah per liter, solar bersubsidi dari 5.150 rupiah per liter mejadi 6.800 rupiah per liter, dan pertamax non-subsidi dari 12.500 rupiah per liter menjadi 14.500 rupiah per liter. Keputusan itu berlaku sejak 3 September 2022 pukul 14.30 WIB.

"Jadi, subsidi kalau memang melalui komoditas yang tadi saya sampaikan bahwa dengan adanya kenaikan harga BBM tadi sekitar di 100 dollar AS atau bahkan kalaupun turun ke 95 dollar AS maka jumlah subsidi BBM dan listrik masih akan sebesar 647 triliun rupiah atau 653 triliun rupiah, kalau harganya agak menurun sedikit seperti sekarang sampai Desember," ungkap Sri Mulyani.

Pemerintah, sebut Sri Mulyani, untuk menciptakan keadilan yang lebih baik kepada kelompok 40 persen ekonomi terbawah di Indonesia maka memberikan bantuan sosial (bansos).

"Tadi yang oleh Bu Risma 20,67 juta itu adalah 30 persen masyarakat termiskin, kemudian yang dari Ibu Menaker untuk 16 juta itu kira-kira bisa meng-cover hampir mendekati 50 persen masyarakat yang dalam posisi ekonomi terbawah," ungkap Sri Mulyani.

Alokasi Bansos

Pemerintah mengalokasikan bantuan sosial sebesar 24,17 triliun rupiah dari pengalihan subsidi BBM untuk bantuan sosial dalam tiga jenis bantuan. Pertama, Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk 20,65 juta kelompok masyarakat sebesar 150 ribu rupiah sebanyak empat kali, dengan total anggaran 12,4 triliun rupiah.

Baca Juga :
Pasar Masih Waswas

Kedua, bantuan subisidi upah sebesar 600 ribu rupiah kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimum 3,5 juta rupiah per bulan yang dibayarkan satu kali dengan anggaran 9,6 triliun rupiah. Ketiga, bantuan dari pemerintah daerah dengan menggunakan dua persen dari dana transfer umum.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top