Suami yang Membunuh dan Memutilasi Istrinya di Sumut Ditangkap
Ilustrasi jenazah.
Humbang Hasundutan - Polisi menangkap pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap seorang perempuan berinisial NS (43), di Desa Pasaribu, Kecamatan Dolok Sanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara.
Kepala Polres Humbahas, AKBP Achmad Muhaimin, di Kabupaten Humbang Hasundutan, Sabtu, mengatakan, pelaku adalah HM (44) yang adalah suami NS.
Aksi pembunuhan itu terungkap dari keterangan seorang warga yang melihat HM pergi ke belakang rumahnya sambil membawa karung lalu membakarnya.
Saksi yang merasa curiga kemudian pergi mengecek ke belakang rumah pelaku dan mendapati dua potongan kaki manusia. Penemuan itu langsung dilaporkan ke polisi.
Berdasarkan laporan itu polisi mendatangi lokasi kejadian dan langsung menangkap HM. Dari lokasi kejadian, polisi menemukan bagian tangan, kaki, dan kepala NS sudah dalam keadaan terpisah.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya