Strategi Nasional Kecerdasan Artifisial Perlu Diperbarui agar Bisa Mengikuti Perkembangan
Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria (tengah) dalam wawancara cegat usai menghadiri sebuah acara di Plaza Senayan, Jakarta, Kamis (30/11/2023).
Foto: ANTARA/Fathur RochmanJakarta - Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika menyebut Strategi Nasional (Stranas) Kecerdasan Artifisial (KA) atau ArtificialIntelligence(AI) perlu diperbarui untuk mengikuti perkembangan terkini teknologi tersebut.
"(Stranas Kecerdasan Artifisial) waktu itu belum menangkap perkembangan dua tahun terakhir ini, dengan perkembangan generatif AI," ujar Nezar di Jakarta, Kamis.
Nezar menilai bahwa Stranas Kecerdasan Artifisial yang sudah ada kurang memadai untuk menangkap perkembangan terkini, khususnya dalam ranah AI generatif.
Dia menyoroti berbagai tantangan yang muncul akibat AI generatif, termasuk isu-isu seperti bias informasi, diskriminasi, kekhawatiran hak kekayaan intelektual, dan lain sebagainya.
Nezar menyebut bahwa saat ini penyusunan ulang Stranas Kecerdasan Artifisial sedang dilakukan oleh pemangku kepentingan terkait seperti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Kolaborasi Riset dan Inovasi Kecerdasan Artifisial (KORIKA).
"Jadi dengan di-update mungkin nanti akan lebih komprehensif. Nah ini lagi dikerjakan oleh teman-teman di KORIKA dan BRIN," kata dia yang juga menyebut bahwa Stranas Kecerdasan Artifisial ini nantinya akan menjadi peraturan presiden (Perpres).
Sementara itu, Ketua Umum KORIKA Hammam Riza mengatakan revisi Stranas Kecerdasan Artifisial saat ini tengah diupayakan oleh KORIKA, BRIN, Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Dia berharap revisi StranasKA tersebut bisa rampung pada tahun depan agar bisa segera diimplementasikan seiring dengan kian cepatnya perkembangan teknologi AI.
"Saya sih berharap targetnya paling lambat sebelum Pemilu kita sudah punya Stranas, supaya Stranas itu bisa dipakai untuk implementasi di 2024. Kalau enggak nanti terlambat lagi," ucap dia.
Stranas Kecerdasan Artifisial 2020-2045 merupakan arah kebijakan nasional dalam pengembangan teknologi kecerdasan artifisial di beberapa sektor prioritas pembangunan nasional, di antaranya sektor kesehatan, reformasi birokrasi, pendidikan dan riset, ketahanan pangan serta mobilitas atau kota cerdas.
Stranas Kecerdasan Artifisial diresmikan pada Agustus 2020 lalu oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Stranas ini disusun untuk menjawab tantangan pengembangan KA di Indonesia, di antaranya kesiapan regulasi yang mengatur etika penggunaan, kesiapan tenaga kerja, kesiapan infrastruktur dan data pendukung pemodelan, serta kesiapan industri dan sektor publik dalam mengadopsi inovasi kecerdasan artifisial.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Cagub Khofifah Pamerkan Capaian Pemprov Jatim di Era Kepemimpinannya
- 2 Ini Klasemen Liga Inggris: Nottingham Forest Tembus Tiga Besar
- 3 Cawagub Ilham Habibie Yakin dengan Kekuatan Jaringannya di Pilgub Jabar 2024
- 4 Cagub Luluk Soroti Tingginya Pengangguran dari Lulusan SMK di Jatim
- 5 Cagub Risma Janji Beri Subsidi PNBP bagi Nelayan dalam Debat Pilgub Jatim
Berita Terkini
- Arah Pembangunan Pusat dan Daerah Harus Selaras
- Jaga Wibawa Institusi, Pimpinan Harus Buka Borok Birokrat yang Korup
- Harris-Trump Terus Kampanye saat 75 Juta Warga Telah Mencoblos
- Dokter Spesialis Ini Ingatkan Aktivitas dan Latihan Fisik Rutin Bisa Kurangi Risiko Stroke
- Indonesia dan Russia Gelar Latgab Angkatan Laut