Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Jaminan Sosial

Strategi Komunikasi BPJS-TK Mesti Ditingkatkan

Foto : KORAN JAKARTA/M YASIN

Direktur Perluasan Kepesertaan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan, E ILyas Lubis (kiri) bersama VP Corporate Communications dan Senior Economist Bank BNI, Ryan Kiryanto (kedua dari kiri), Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional Soeprayitno (kedua dari kanan) dan Ketua Dewas BPJS Kesehatan, Chairul Radjab Nasution, saat seminar dengan tema “Mengefektifkan Kemitraan untuk Memberikan Manfaat dan Pelayanan Optimal melalui Kesiapan SDM yang Kreatif”, Jakarta, Senin, (27/11).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Strategi komunikasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK) belum maksimal. Hingga saat ini, masih banyak masyarakat yang belum mengerti tentang BPJS-TK.

"Selama ini, masyarakat tahunya BPJS itu adalah BPJS Kesehatan. Ini bukan hanya terjadi di daerah, tetapi juga di kota-kota besar, termasuk Jakarta," kata Ketua Dewan Pengawas BPJS-TK, Guntur Witjaksono, dalam seminar bertajuk Mengefektifkan Kemitraan untuk Memberikan Manfaat dan Pelayanan Optimal melalui Kesiapan SDM yang Kreatif, di Jakarta, Senin (27/11).

Oleh karena itu, menurut Guntur, ke depan strategi komunikasi BPJS-TK harus ditingkatkan dan lebih inovatif. Ini sangat penting agar lebih banyak lagi masyarakat yang mengerti dan memahami apa itu BPJS-TK.

Ia mengambil contoh BPJS Kesehatan yang "menyewa" binaragawan yang juga pengusaha fitness center, Ade Rai, sebagai duta BPJS Kesehatan. Tugas duta ini adalah menyosialisasikan kepada masyarakat tentang pentingnya menjadi peserta BPJS Kesehatan. "Kita (BPJS Ketenagakerjaan) tidak boleh kalah dengan BPJS Kesehatan," tandasnya.

Guntur mengatakan, sesuai dengan undang-undang, program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan merupakan program wajib untuk dipatuhi oleh seluruh pemberi kerja dan pekerja di Indonesia untuk menjadi peserta. Namun tampaknya, hal ini belum menjadi perhatian yang serius dari seluruh pihak untuk patuh dan mengikuti aturan tersebut.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top