Minggu, 22 Des 2024, 13:27 WIB

Stimulasi Pemberian Kredit ke UMKM, Begini Jurus BI

Tim Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dari Fakultas Ekonomi Universitas Semarang (USM) menggelar pelatihan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), di Kelurahan Krobokan, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Foto: ANTARA/HO-Dok. USM

JAKARTA – Bank Indonesia (BI) memberikan insentif bagi bank-bank melalui Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) untuk meningkatkan penyaluran kredit atau pembiayaan perbankan kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Dari sisi suplainya adalah Bank Indonesia memberikan insentif kepada bank-bank,” kata Kepala Departemen Pengembangan UMKM dan Perlindungan Konsumen BI Nita Anastuty saat dihubungi, di Jakarta, Sabtu (22/12).

Nita menuturkan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial bertujuan untuk meningkatkan likuiditas dan memberikan kemudahan akses pembiayaan bagi UMKM.

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan masih ada gap atau kesenjangan kebutuhan pendanaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebesar Rp2.400 triliun.

Menurut dia, insentif KLM dilakukan melalui pengurangan Giro Wajib Minimum (GWM) dalam rupiah bank di BI, atas penyaluran kredit bank kepada sektor-sektor potensial dan berdaya ungkit tinggi, antara lain pembiayaan inklusif untuk UMKM termasuk KUR, ultra mikro dan hijau.

Untuk memperoleh insentif KLM, bank-bank harus mencapai target nilai Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM) paling sedikit sebesar 5 persen.

“Kepada bank-bank yang memenuhi RPIM tersebut, Bank Indonesia memberikan insentif melalui Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial,” ujarnya.

Hingga akhir Oktober 2024, BI menyalurkan insentif program KLM sebesar Rp259 triliun kepada bank-bank yang menyalurkan kredit ke sektor-sektor prioritas.

Insentif KLM sebesar Rp259 triliun tersebut diberikan kepada kelompok bank badan usaha milik negara (BUMN) sebesar Rp120,9 triliun, bank umum swasta nasional (BUSN) Rp110,9 triliun, bank pembangunan daerah (BPD) Rp24,7 triliun, dan kantor cabang bank asing (KCBA) sebesar Rp2,6 triliun.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

Tag Terkait:

Bagikan: