![Start-up Bisa Manfaatkan Dana CSR](https://koran-jakarta.com/images/article/phpi9po4c_resized.jpg)
"Start-up" Bisa Manfaatkan Dana CSR
![Start-up Bisa Manfaatkan Dana CSR](https://koran-jakarta.com/images/article/phpi9po4c_resized.jpg)
Ikmal menjelaskan, dalam proses inkubasi oleh KST, salah satu tantangan utama yang dihadapi start up adalah pendanaan dan skema bisnis yang membuat bisnis mereka lebih berkembang dan berkelanjutan.
Untuk mengatasi kendala tersebut, BKPM berupaya memfasilitasi para perusahaan start up untuk mendapatkan informasi mengenai best practices dan bantuan permodalan dari dana CSR, dana ventura, ataupun sumber dana lainnya.
Menurut Direktur BPPT, Iwan Sudrajat, konsep KST atau technopark pada dasarnya adalah melakukan hilirisasi hasil pengembangan teknologi yang ada menjadi produk-produk yang komersial. Karena itu, dalam pengembangan perusahaan rintisan, para pelaku perlu didukung oleh berbagai jenis pembiayaan, seperti pinjaman kemitraan dan Kredit Usaha Rakyat (KUR), serta penyertaan saham dari angel investors, modal ventura, dan equity crowd funding.
"Di Indonesia, dana CSR belum banyak dimanfaatkan sebagai alternatif pembiayaan perusahaan start up," kata Iwan.
Adapun Presiden Joko Widodo telah menerbitkan regulasi Peraturan Presiden (Perpres) No 106 Tahun 2017 tentang Kawasan Sains dan Teknologi (KST). Perpres ini merupakan tindak lanjut dari Nawacita keenam untuk membangun sejumlah KST di berbagai daerah melalui pembangunan sarana dan prasarana teknologi terkini.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya