Industri Penerbang
"Stakeholder" Konsisten Terapkan Regulasi
Foto : ISTIMEWA
"Saat ini kapasitas yang diperbolehkan sesuain dengan Surat Edaran No. 13 itu hanya 70 persen, namun melihat kondisi saat ini yang seperti keperdulian masyarakat terhadap kesehatan sudah cukup baik, untuk ini kami masih terus mengevaluas terkait penerapan protokol kesehatan di masa adaptasi kebiasaan baru tersebut," paparnya.
Novie menambahkan semua perkembangan di dunia penerbangan dan kaitannya dengan protokol kesehatan terus didiskusikan dan secara bertahap dan dinamis akan ada perubahan-perubahan. Di mana, physical distancing juga terus diterapkan guna menangkal penyebaran virus Covid-19 yang hingga saat ini masih mengintai.
Baca Juga :
Dolar Melemah Saat Inflasi AS Mereda
mza/E-10
Baca Juga :
Menguat, Saham Jerman Ditutup di Zona Hijau
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Mohammad Zaki Alatas
Komentar
()Muat lainnya