Industri Penerbang
"Stakeholder" Konsisten Terapkan Regulasi
Foto : ISTIMEWA
"Yang penting juga adalah menjaga agar jangan ada banyak lagi warga yang terpapar Covid-19 menjadi concern kita bersama, tetapi kita juga ingin ekonomi di Indonesia khususnya pergerakan di transportasi yang juga memiliki kerentanan ini bisa ditangani. Maka keseimbangan harus kita jaga dengan baik," jelasnya.
Baca Juga :
Gelar MIF 2023
Mulai Naik
Baca Juga :
BI Siap Naikkan Bunga Acuan
Pada kesempatan lain, Dirjen Perhubungan Udara, Novie Riyanto mengatakan, pada masa kebiasaan baru sejak 8 Juni lalu, keterisian pesawat udara mulai meningkat. Meski masih di bawah 70 persen, namun hingga saat ini jumlah penunpang sudah berada di kisaran sekitar 30-40 persen.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Mohammad Zaki Alatas
Komentar
()Muat lainnya