Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Stafsus BPIP: Penegakan Konstitusi Tangkal Intoleransi

Foto : Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Antonius Benny Susetyo, menyatakan bahwa pelaku intoleransi agama artinya melakukan pelanggaran konstitusi negara Indonesia.

Benny, sapaan akrabnya, menyayangkan betul maraknya tindakan intoleransi yang terjadi di Indonesia.

"Kejadian penutupan rumah ibadah, larangan beribadah, perwakilan dari Vatikan dilarang hadir dalam upacara di Palembang, dan saat ini yang sedang marak, penutupan patung Bunda Maria. Ini membuat kita bertanya: kemana karakter bhinneka tunggal ika di masyarakat Indonesia?" tanyanya, dalam rilis yang diterima redaksi, Senin (27/3).

Dia menyatakan bahwa bangsa Indonesia seyogyanya adalah bangsa yang menghargai dan menjaga keberagaman.

"Ratusan tahun kita hidup saling memahami dan saling mengerti; kita hidup berdampingan walaupun berbeda suku, bangsa, agama, dan kebudayaan. Tidak ada kesulitan dalam hidup majemuk," jelasnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Eko S
Penulis : Eko S

Komentar

Komentar
()

Top