Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Sidang Penyuapan - Saksi Serahkan Uang Rp50 Juta ke Gugus Joko Waskito

Staf Khusus Menag Disebut Bermain "Dua Kaki"

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Dalam sidang terungkap bahwa Gugus Joko Waskito, yang menjadi Staf khusus Menag Lukman Hakim Saifuddin, menerima uang 50 juta rupiah.

JAKARTA - Staf khusus Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim Saifuddin, Gugus Joko Waskito, disebut bermain "dua kaki". Gugus menjadi penghubung untuk Menag sekaligus mantan Ketua Umum PPP, Romahurmuziy alias Rommy.

"Haris mengatakan yang bantu saya menjadi kepala kantor itu Rommy dan Gugus. Gugus membantu 'dua kaki', satunya ke Pak Menteri, satunya ke Rommy," kata Muh Muafaq Wirahadi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (10/7).

Muafaq menjadi saksi untuk Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur, Haris Hasanudin, yang didakwa menyuap Rommy dan Lukman senilai 325 juta rupiah. Muafaq selaku Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik dalam perkara ini juga adalah terdakwa yang menyuap Rommy senilai 91,4 juta rupiah.

Muafaq awalnya mengenal Gugus pada September 2017 di Jakarta. Lalu pada sekitar akhir Januari 2018, Muafaq mengaku Gugus mengirimkan pesan melalui WhatsApp untuk menanyakan posisinya dan akhirnya bertemu di sekitar Mojokerto. Di tempat itu sudah ada beberapa pegawai Kemenag yang juga sedang ikut seleksi untuk menduduki jabatan eselon 2 dan eselon 3 Kemenag.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Yolanda Permata Putri Syahtanjung, Antara

Komentar

Komentar
()

Top