Staf Kejaksaan Negeri Palu Ditangkap BNN, Jual Narkoba Jenis Sabu
Kepala BNNP Sulteng Brigjen Polisi Monang Situmorang.
"Berawal dari pengembangan yang kami lakukan pada kasus sebelumnya ternyata barangnya didapatkan dari pelaku," jelasnya.
Hingga kini oknum staf Kejari Palu berinisial I tersebut masih dilakukan pemeriksaan oleh BNNP Sulteng selama 3x24 jam sekaligus pengembangan lebih lanjut.
Berdasarkan data yang dihimpun, oknum inisial I itu diduga menyisipkan paket sabu seberat 117 gram sesaat sebelum dilakukan pemusnahan barang bukti oleh Kejaksaan Negeri Palu.
Sementara Kepala Seksi Intelijen (Kasiintel) Kejaksaan Negeri Palu I Nyoman Purya di Palumembenarkan penangkapanterhadap staf berinisial I oleh BNNP Sulteng..
"Jadi bukan Kepala Seksii tapi stafnya, saya cek memang benar pegawai tata usaha bukan jaksa,. Saat pemusnahan barang bukti yang bersangkutan menyisipkan di bawah meja," katanya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Lili Lestari
Komentar
()Muat lainnya