Staf Ahli Kementerian Komunikasi 'Bandar' Judi Daring
Ditreskrimum saat menggiring sejumlah tersangka dalam penggeledahan di Kantor Komdigi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat, (1/11).
Foto: ANTARA/HO-Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda MJAKARTA - Pegawai-pegawai dan staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) diduga terlibat kasus judi online (judol) yang dioperasikan di Kota Bekasi. Dari setiap situs staf ahli mendapat keuntungan 8,5 juta.
"Padahal dia menjaga sekitar 1.000 situs agar tidak diblokir pemerintah," Jelas Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Wira Satya Triputra, di kawasan Rose Garden, Kota Bekasi, Jumat (1/11).
Menurut Wira, ketika diperiksa, pegawai tersebut membina 1.000 situs dan menjaganya supaya tidak diblokir. Seorang pegawai Komdigi yang belum diketahui identitasnya tersebut menjelaskan, terdapat 1.000 situs judi online yang dijaga agar tak kena blokir. Dia hanya melaporkan 4.000 situs ke atasannya untuk diblokir.
- Baca Juga: Aksi Kamisan ke-841
- Baca Juga: Cermati 25 Indikator TPS Rawan
Wira menjelaskan, pelaku mengaku mendapatkan nilai 8,5 juta dari tiap situs judi online yang tak diblokir. Dari hasil menjaga situasi tersebut, dia bahkan dapat memberi upah sejumlah pegawai sebagai admin dan operator 5 juta tiap bulannya.
"Para pegawai tersebut bekerja di ruko yang dijadikan semacam kantor satelit. Mereka bekerja dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB," katanya. Kantor didirikan atas inisiatifnya sendiri tanpa sepengetahuan atasannya di Kementerian Komdigi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyebutkan 11 orang ditangkap terkait kasus judi online. Dari 11 orang, 10 di antaranya adalah pegawai dan staf ahli di Kementerian Komdigi.
Ade Ary belum memberi penjelasan lebih lanjut terkait identitas para pelaku.
Menurutnya, kasus itu masih dalam pengembangan. Polisi bakal menyampaikan keterangan rinci apabila datanya sudah lengkap.
"Masih pengembangan ya," ucapnya. Ade Ary menjelaskan, pegawai Kementerian Komdigi tersebut memiliki kewenangan untuk mengeek web judi online serta untuk memblokir. Namun mereka menyalahgunakan wewenang dengan tidak memblokir situs judi online.
Mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir. "Namun mereka menyalahgunakan wewenang malah memelihara judi online. Kalau sudah kenal dengan para pegawai, situs-situs judolnya tidak diblokir," katanya.
Polda menggeledah sebuah ruko Jalan Rose Garden, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat. Menurutnya, , penyidikan ditangani oleh Polda Metro Jaya dengan asistensi Bareskrim Polri.
Sementara itu, Kementerian Komunikasi dan Digital belum dikketahi mengapa kasus sebesar ini tidak diketahui dan baru diketahui setelah dibongkar polisi. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, hanya mengatakan telah berkoordinasi dengan penegak hukum atas kejahatan pegawainya.
Dia mengaku sudah menginstruksikan jajaran lainnya agar kooperatif apabila dibutuhkan pemeriksaan lebih lanjut.
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Antara
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Electricity Connect 2024, Momentum Kemandirian dan Ketahanan Energi Nasional
- 2 Indonesia Tunda Peluncuran Komitmen Iklim Terbaru di COP29 Azerbaijan
- 3 Penerima LPDP Harus Berkontribusi untuk Negeri
- 4 Ini yang Dilakukan Kemnaker untuk Mendukung Industri Musik
- 5 Tim Putra LavAni Kembali Tembus Grand Final Usai Bungkam Indomaret
Berita Terkini
- Parlemen Australia Siapkan RUU Pelarangan Media Sosial untuk Anak Di Bawah 16 Tahun
- Presiden Prabowo Bertemu Larry the Cat di Kantor PM Inggris
- Indosat Ooredoo Hutchison Komitmen Transformasi Adopsi AI
- Mary Jane Dipulangkan, Presiden Marcos Puji Hubungan Indonesia-Filipina
- Pengungsi Lewotobi Dapat Bantuan Pulsa dan Akses Internet Gratis