Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus
Pemulihan Ekonomi | Inklusi Keuangan Kian Meningkat Didorong Akselerasi Digitalisasi

Stabilitas Keuangan Masih Terjaga

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Membaiknya pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan II-2022 berhasil mendukung stabilitas sistem keuangan.

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menilai stabilitas sistem keuangan Indonesia berada dalam kondisi yang terjaga di tengah perlambatan ekonomi dunia. Terlebih lagi, di tengah tingginya inflasi global serta agresivitas pengetatan kebijakan moneter negara maju

Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, menilai pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan II-2022 mencapai 5,44 persen secara tahunan atau year-on-year (yoy) berhasil mendukung stabilitas sistem keuangan. Selain itu, kinerja intermediasi menguat dengan pertumbuhan penyaluran kredit pada akhir semester I-2022 mencapai 10,66 persen (yoy).

"Pulihnya intermediasi merupakan hasil dari respons kebijakan akomodatif Indonesia bersinergi erat dengan pemerintah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)," ujar Perry dalam Peluncuran Buku Kajian Stabilitas Keuangan No 39 September 2022 yang dipantau secara daring di Jakarta, Jumat (21/10).

Di sisi dunia usaha, Perry menuturkan pemulihan kinerja korporasi dan rumah tangga menunjukkan peningkatan permintaan pembiayaan, sedangkan dari sisi perbankan standar penyaluran kredit terlihat semakin longgar. "Ketahanan sektor keuangan juga terjaga ditopang permodalan yang kuat dan likuiditas yang relatif longgar," ungkapnya.

Dia menjelaskan tingkat permodalan perbankan tercatat tinggi dengan Rasio Pemenuhan Kecukupan Modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) sebesar 24,66 persen sehingga perbankan memiliki ketahanan dan bantalan yang kuat untuk menyerap potensi penurunan kualitas kredit. Likuiditas perbankan pun sangat longgar, yang tercermin dari rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/ DPK) yang sebesar 29,99 persen, sebagai komitmen BI untuk terus menempuh kebijakan likuiditas longgar.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Muchamad Ismail, Antara

Komentar

Komentar
()

Top