Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pencegahan Intoleransi

Sri Sultan Perintahkan Cegah Praktik Diskriminatif

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

YOGYAKARTA - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, memerintahkan seluruh bupati dan wali kota di DIY mencegah praktik diskriminasi. Perintah tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur DIY No 1/INSTR/2019 tentang Pencegahan Potensi Konflik Sosial yang terdiri atas tujuh poin instruksi dan telah ditandatangani Sultan HB X pada 4 April 2019.

"Gubernur punya kewenangan menegur dan memberikan sanksi bagi bupati/wali kota yang tak melakukan instruksi ini. Sanksinya banyak, ada aturannya," kata Sekretaris Daerah DIY, Gatot Saptadi, di Yogyakarta, Jumat (5/4).

Perintah Gubernur tersebut terkait dengan adanya kasus yang terjadi di Dusun Karet, Desa Pleret, Kabupaten Bantul, di mana aturan warga setempat yang melarang warga non-muslim tinggal di daerah tersebut.

Gatot menegaskan, aturan warga setempat tersebut ilegal yang keberadaannya seharusnya bisa dicegah oleh penyelenggara pemerintahan setempat.

"Ketika kita cermati peraturan bersifat ilegal tersebut sudah sejak 2015. Ini saya juga tidak tahu yang (daerah) lain ada atau tidak," kata dia.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Eko S

Komentar

Komentar
()

Top