Sri Sultan HB X Dukung KPK Lanjutkan Proses Hukum Kasus Dugaan Korupsi Mandala Krida
Sri Sultan HB X
YOGYAKARTA - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan proses hukum kasus dugaan korupsi pekerjaan pembangunan Stadion Mandala Krida Yogyakarta dengan biaya APBD Tahun Anggaran 2016-2017.
"Terus berproses saja. Terbukti atau tidak ya itu urusan pengadilan, gitu aja," katanya seusai acara "Rembuk Aksi Kolaborasi untuk Imunisasi" di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (21/7) malam.
Ia mengaku tidak masalah dengan penetapan tersangka serta penahanan Edy Wahyudi yang dalam proyek itu merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Pemuda dan Olahraga (BPO) Dinas Pendidikan dan Pemuda Olahraga (Disdikpora) DIY.
Raja Keraton Yogyakarta itu juga memastikan tidak akan memberikan bantuan apapun bagi pejabat yang melanggar sumpah jabatannya, termasuk Edy yang saat kasus bergulir merupakan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemda DIY.
"Ya bagi saya tidak ada masalah ya. ?Saya tidak akan membantu kalau mereka melakukan tindakan yang melanggar sumpahnya (sumpah jabatan) sendiri," kata dia.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya