Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Sri Mulyani Tegaskan Mayoritas Dana Rp349 Triliun Tak Terkait Kemenkeu

Foto : antarafoto

Menkeu Sri Mulyani

A   A   A   Pengaturan Font

"Hari Sabtu Pak Mahfud datang ke kantor kami untuk menjelaskan bahwa transaksi Rp300 triliun bukan merupakan transaksi di Kementerian Keuangan tapi kami belum menerima suratnya jadi saya juga belum bisa komentar," tuturnya.

Lalu pada 13 Maret 2023, Kepala PPATK menyampaikan surat kedua ke Menkeu. Surat tersebut memiliki 43 halaman lampiran yang berisi daftar 300 surat dengan total nilai transaksi Rp349 triliun. "Di situ ada angka 349 triliun dari 300 surat yang ada di dalam lampiran surat tersebut," ujarnya.

Menkeu merincikan dari Rp349 triliun itu, 100 surat adalah surat PPATK terhadap aparat penegak hukum (APH) lain dengan nilai transaksi Rp74 triliun dalam periode 2009-2023.

Kemudian, Rp253 triliun yang ditulis di dalam 65 surat lain adalah data dari transaksi debit kredit operasional perusahaan-perusahaan dan korporasi yang tidak memiliki hubungan dengan pegawai Kemenkeu, melainkan berhubungan dengan fungsi pajak dan bea cukai.

"Sehingga yang benar-benar berhubungan dengan kami terkait dengan kalau ini menyangkut tupoksi pegawai Kementerian Keuangan ada 135 surat, nilainya Rp22 triliun. Bahkan dari Rp22 triliun ini, Rp18,7 triliun itu juga menyangkut transaksi korporasi yang tidak ada hubungannya dengan Kementerian Keuangan," ujarnya.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top