Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Sri Mulyani Tegaskan Mayoritas Dana Rp349 Triliun Tak Terkait Kemenkeu

Foto : antarafoto

Menkeu Sri Mulyani

A   A   A   Pengaturan Font

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menegaskan mayoritas dana dari transaksi mencurigakan sebesar 349 triliun rupiah yang terindikasi sebagai tindak pidana pencucian uang (TPPU) tidak terkait dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menegaskan mayoritas dana dari transaksi mencurigakan sebesar 349 triliun rupiah yang terindikasi sebagai tindak pidana pencucian uang (TPPU) tidak terkait dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Jadi yang benar-benar nanti berhubungan dengan pegawai Kementerian Keuangan itu Rp3,3 triliun ini tahun 2009 hingga 2023, 15 tahun seluruh transaksi debit kredit dari seluruh pegawai yang di inquiry tadi," kata Menkeu dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Jakarta, Senin (27/3).

Menkeu Sri Mulyani menuturkan nilai transaksi Rp3,3 triliun tersebut merupakan akumulasi transaksi debit kredit pegawai Kemenkeu termasuk penghasilan resmi, transaksi dengan keluarga, dan jual beli harta untuk kurun waktu 2009-2023 yang telah ditindaklanjuti.

Bahkan dalam dana Rp3,3 triliun itu, juga terdapat surat berkaitan dengan clearance pegawai yang digunakan dalam rangka mutasi promosi atau fit and proper test.

"Jadi ya tidak ada dalam hubungannya dalam rangka untuk pidana, korupsi atau apa, tapi kalau kita untuk mengecek tadi profiling risk dari pegawai kita. Jadi banyak juga beberapa yang sifatnya adalah dalam rangka kita melakukan tes dari integritas dari staf kita," tuturnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top