Sri Mulyani: Kredit Karbon Daerah Bisa Diklaim di Pasar Internasional
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati
JAKARTA - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengatakan kredit karbon yang nanti dihasilkan oleh pemerintah daerah (pemda) dari upaya penurunan emisi gas rumah kaca dapat diklaim (dijualbelikan) di pasar karbon internasional melalui skema perdagangan karbon (carbon trade).
"Karbon yang bapak/ibu (gubernur) sudah turunkan, bisa diklaim kreditnya. Itu nanti yang namanya carbon price. Makanya, kita harus membuat pasar karbon di Indonesia," kata Sri Mulyani dalam Rakernas Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), dipantau dari Jakarta, Kamis (22/12).
Dia menjelaskan saat ini Indonesia sedang mempersiapkan pasar karbon, dan membutuhkan kerangka yang matang terlebih dahulu.
"Kalau kita bikin pasar karbon di Indonesia, harganya harus sama dulu, jangan ada di tempat lain dua dollar (AS), ada yang empat dollar (AS), kemudian rezim mengenai jual beli karbon antardaerah, antarsektor, dan yang pelik antarnegara," kata Sri Mulyani.
Dengan demikian, pihaknya bersama BPDLH, KLHK, dan kementerian lain mendorong pemda memberikan pos dalam APBD untuk mengurangi emisi karbon yang juga sebagai upaya mencegah perubahan iklim.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Redaktur Pelaksana
Komentar
()Muat lainnya