Sri Mulyani Buka-Bukaan Soal Bunga Utang BLBI Rp110,45 Triliun
Foto : istimewa
Pengejaran piutang terhadap obligor dan debitur BLBI ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan kas negara dalam upaya pemulihan ekonomi.
Sri Mulyani menilai apabila tidak terdapat pengenaan bunga atas utang para obligor dan debitor BLBI maka akan terjadi kerugian negara lantaran terjadi pergerakan nilai sejak BLBI dikucurkan hampir 24 tahun silam.
"Karena kalau kita tidak melakukan [mengenakan bunga] nanti bisa seperti kata Pak Menko [Mahfud MD] tadi, kita dianggap melakukan kerugian negara. Tetap kami coba menjaga value for money-nya sesuai dengan hak tagih negara," tutur Sri Mulyani.
Editor : Fiter Bagus
Penulis : Sindi B Natalia Panjaitan
Komentar
()Muat lainnya