Sri Mulyani Bocorkan Syarat RI Jika Ingin Jadi Negara Maju
Foto : Setkab.go.id
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
"Cukup banyak hal yang akan diatur dalam RUU ini, mulai dari industri perbankan, pasar modal, asuransi, dana pensiun, fintech, keuangan berkelanjutan, SDM sektor keuangan, pelaporan keuangan, hingga akses pembiayaan bagi UMKM," ujar Sri Mulyani.
Lantaran begitu strategis dan luasnya RUU tersebut, Sri Mulyani berharap seluruh institusi dan elemen masyarakat bisa ikut mendukung dan mengawal perwujudan Omnimbus Law di sektor keuangan tersebut.
Adapun RUU PPSK juga merupakan salah satu bentuk reformasi dan fondasi tata kelola dan kelembagaan yang diperlukan agar Indonesia bisa mencapai status negara berpendapatan tinggi.
Editor : Fiter Bagus
Penulis : Rivaldi Dani Rahmadi
Komentar
()Muat lainnya