
Sri Lanka Tidak Izinkan Lagi Kapal Penelitian Asing Masuk Perairannya
Foto dari udara yang diabadikan, 13 Juli 2020 lalu, yang memperlihatkan sebuah kapal ekspedisi di Laut Tiongkok Selatan. Tim peneliti Tiongkok menemukan 11 spesies paus di Laut Tiongkok Selatan selama ekspedisi ilmiah laut dalam, kata Akademi Ilmu Pengetahuan Tiongkok pada Selasa (28/7) kemaren.
Foto: ANTARA/Xinhua-Zhang LiyunTokyo - Otoritas Sri Lanka tidak berniat memperpanjang satu tahun moratorium yang diberlakukan sejak 1 Januari 2024, kepada kapal-kapal penelitian asing yang memasuki wilayah perairannya, demikian disampaikan Menteri Luar Negeri Sri Lanka, Ali Sabry kepada NHK, Sabtu
Pada Januari 2024, Kolombo memberlakukan satu tahun moratorium untuk kapal-kapal penelitian asing yang memasuki wilayah perairannya menyusul sejumlah kapal penelitian Tiongkok yang mencoba memasuki wilayah perairan Sri Lanka.
Peralatan yang dibawa kapal ilmiah Tiongkok itu diyakini akan digunakan tidak hanya untuk kebutuhan penelitian maritim, tapi juga untuk eksplorasi dasar laut bagi operasi angkatan laut Tiongkok di masa mendatang di Samudera Hindia.
Namun, pada Maret, pihak berwenang Sri Lanka mengizinkan kapal penelitian Jerman berlabuh di pelabuhan Kolombo.
"Kami tidak dapat memiliki aturan yang berbeda untuk negara yang berbeda. Kami tidak bisa melarang hanya Tiongkok. Kami tidak akan melakukannya. Kami tidak akan memihak ke pihak tertentu," kata menteri luar negeri Sri Lanka.
Sri Lanka memiliki sumber daya maritim, oleh karena itu penelitian laut merupakan elemen penting, tambah Sabry.
"Oleh karena itu kami percaya bahwa kami harus meningkatkan transparansi mereka dan mengizinkan (kapal-kapal) untuk masuk," kata diplomat senior Sri Lanka tersebut.
Ia juga berterima kasih kepada Jepang atas niatnya untuk menyediakan kapal yang dilengkapi dengan sonar untuk membuat peta laut bagi Sri Lanka.
Berita Trending
- 1 Ini Tujuh Remaja yang Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Tawuran di Jakpus
- 2 Cemari Lingkungan, Pengelola 7 TPA Open Dumping Bakal Dipidana
- 3 Penerbitan Surat Edaran THR Ditunda
- 4 Regulasi Jaminan Sosial Dirombak, Ini Aturan Baru dari Menaker
- 5 Peran TPAKD Sangat Penting, Solusi Inklusi Keuangan yang Merata di Daerah
Berita Terkini
-
Kereta Api Kertanegara Tabrak Truk Pupuk di Kediri Sejumlah Perjalanan Kereta Terdampak
-
Dengan Teknologi "Proof of Human", Transformasi Digital Aman dan nyaman
-
Pembunuh Ibu dan Anak di Tambora Ditangkap di Banyumas, Berpakaian seperti Gembel
-
Stephen Curry Berhasil Masuk Daftar Pencetak 25.000 Poin
-
Dorong Transportasi Berkelanjutan, KAI Group Layani 78,5 Juta Penumpang di Dua Bulan Pertama 2025